Musrenbang Kelurahan Sukorame RKPD Tahun 2026 Hasilkan Prioritas Pembangunan Baru

  • Jan 21, 2025
  • KIM TRENGGINAS SUKORAME KOTA KEDIRI

[Sukorame, Kota Kediri] – Pemerintah Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada hari Selasa, 21 Januari 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan Musrenbang yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Sukorame ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Lurah Sukorame dan perangkat kelurahan; Ketua TPMK, TP-PKK, LPMK, RT dan RW; Babinsa, Bhabinkamtibmas; karang taruna, PPA, dan kader kesehatan Kelurahan Sukorame.

Fokus dan Usulan Prioritas

Lurah Sukorame, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2026 harus difokuskan pada usulan-usulan yang sejalan dengan tema pembangunan Kota Kediri, yaitu pembangunan manusia, infrastruktur, perekonomian dan pemerintahan.

Setelah melalui proses diskusi dan pemaparan dari perwakilan tiap lingkungan/RW, beberapa usulan kegiatan menjadi prioritas utama yang akan diajukan ke tingkat Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Usulan tersebut mencakup tiga bidang prioritas, yaitu:

  1. Bidang Pembangunan Manusia: Pembangunan ruang kelas, perbaikan atap/kerangka sekolah, pengadaan alat olahraga dan peralatan upacara; pembangunan serta pengadaan sarana dan prasarana puskesmas pembantu, penyuluhan kelas balita, skrining kesehatan lansia, dan pelatihan kader ILP.

  2. Bidang Infrastruktur: 

Rehabilitasi gedung balai PEK dan RW; perbaikan jalan/pengaspalan jalan, rehabilitasi dan pembangunan saluran air, perbaikan dan pembangunan jalan paving, dan rehabilitasi plengsengan sungai/kali.

  1. Bidang Perekonomian dan Pemerintahan:

Pelatihan manajemen untuk pengurus koperasi dan penyelenggaraan kegiatan lomba olahraga sepak bola dan catur.

Komitmen Bersama

Musrenbang Kelurahan Sukorame ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan masyarakat dan Lurah Sukorame. Berita acara ini menjadi komitmen bersama untuk mengawal usulan prioritas tersebut agar dapat direalisasikan dalam RKPD Kota Kediri tahun 2026.

"Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan. Usulan yang kita sepakati hari ini adalah cerminan kebutuhan riil di Sukorame, dan ini adalah langkah awal yang baik menuju pembangunan yang lebih merata dan inklusif," tutup Lurah Sukorame.

Acara Musrenbang Kelurahan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar menjawab permasalahan dan kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat di Kelurahan Sukorame.