Musyawarah Kelurahan Sukorame Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan

  • Nov 10, 2025
  • KIM TRENGGINAS SUKORAME KOTA KEDIRI

[Sukorame, Kota Kediri] — Pemerintah Kelurahan Sukorame, atas mandat dari Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang berfokus pada pembahasan usulan pekerja rentan dan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 10 November 2025 di Gedung Serbaguna Kelurahan Sukorame dan dihadiri oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Dinkop UMTK Kota Kediri, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta perwakilan dari berbagai elemen warga.

Pembangunan Inklusif dan Partisipatif

Musyawarah Kelurahan ini menjadi forum penting bagi warga untuk menyuarakan aspirasi dan menetapkan prioritas pekerja rentan yang mendapatkan bantuan. Lurah Sukorame, Vita Sari, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan pekerja rentan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Muskel ini adalah wadah kita bersama untuk perlindungan pekerja rentan di Sukorame. Sasaran pekerja rentan seperti: buruh pabrik rokok harian lepas, pemulung, pengambil sampah, tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, pedagang kaki lima/asongan/keliling, pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, supir angkutan umum, buruh tani, dan tukang tambal ban; kini bisa mendapatkan wadah jaminan kerja di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita optimalkan program ini untuk para warga yang membutuhkan di Kelurahan Sukorame.” ujar Lurah Sukorame 

Penyerahan Simbolis BPJS Ketenagakerjaan

Puncak dari kegiatan Muskel kali ini adalah agenda penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada enam perwakilan pekerja rentan di Kelurahan Sukorame. Program perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya disubsidi melalui alokasi APBD yang ditetapkan oleh Dinkop UMTK Kota Kediri.

Sebanyak 258 orang pekerja rentan, yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang kecil, buruh harian lepas, dan pengemudi ojek daring, kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan oleh Lurah didampingi oleh perwakilan dari Dinkop UMTK.

“Pekerja rentan adalah pahlawan ekonomi kita. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap mereka bisa bekerja dengan lebih tenang karena sudah memiliki jaring pengaman sosial. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK untuk memberikan perlindungan  ketenagakerjaan bagi warga Sukorame,” tambah Vita Sari, S.E., M.M.

Bapak Muhtar, salah seorang penerima manfaat yang berprofesi sebagai penjual mie ayam keliling, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Saya merasa sangat terbantu dengan mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang jika terjadi musibah, keluarga saya tidak perlu terlalu khawatir lagi, apalagi saya sendiri adalah tulang punggung bagi keluarga,” katanya.

Tindak Lanjut dan Harapan

Hasil Musyawarah Kelurahan ini akan menjadi bahan acuan utama dalam penyusunan Rencana Penerima BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan untuk tahun mendatang. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah dan warganya, program-program yang telah disepakati, termasuk perluasan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan, dapat terealisasi dengan baik.