Apresiasi Pengabdian dan Perkuat Keamanan, Kelurahan Sukorame Gelar Pelepasan serta Pembinaan Anggota Satlinmas

  • Jun 23, 2026
  • KIM TRENGGINAS SUKORAME KOTA KEDIRI

[Sukorame, Kota Kediri] – Pemerintah Kelurahan Sukorame menggelar kegiatan seremonial pelepasan bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang memasuki masa purna tugas dan mengundurkan diri, sekaligus melaksanakan pembekalan peningkatan kapasitas bagi para anggota Linmas yang baru. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Gedung Serbaguna Kelurahan Sukorame pada Senin, 22 Juni 2026, dimulai tepat pukul 14.00 WIB.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Tiga Pilar Kelurahan Sukorame, yakni Kepala Kelurahan (Lurah), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta diikuti oleh seluruh anggota Linmas baik yang senior maupun yang baru direkrut. Kehadiran Tiga Pilar ini menegaskan sinergi yang kuat dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (trantibum) di tingkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Lurah Sukorame menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian tanpa pamrih yang telah diberikan oleh para anggota Linmas yang purna tugas maupun yang mengundurkan diri. Peran mereka selama ini dinilai sangat vital dalam menjaga kondusifitas, keamanan lingkungan, serta menjadi pelopor kegiatan sosial kemasyarakatan.

Di sela-sela acara, Lurah Sukorame juga menyampaikan pesan mendalam kepada para mantan anggota Linmas yang purna tugas dan mengundurkan diri. Meskipun secara struktural tidak lagi menjabat, mereka diharapkan tetap menjadi tokoh teladan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pihak kelurahan sangat mengapresiasi komitmen para purna tugas yang menyatakan akan terus mendukung pengamanan lingkungan secara swakarsa.

"Pengabdian untuk keamanan kampung tidak mengenal batas akhir jabatan. Pengalaman dan kewaspadaan dini yang dimiliki oleh para senior ini akan tetap menjadi pilar pendukung yang sangat berharga bagi para anggota Linmas baru maupun masyarakat luas," ujar perwakilan Tiga Pilar dalam arahannya.

Guna memastikan estafet kepengurusan berjalan optimal, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Peningkatan Kapasitas bagi anggota Linmas baru. Hadir sebagai pemateri utama adalah perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.

Dalam pemaparannya, pihak Satpol PP Kota Kediri membekali para anggota baru mengenai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan masyarakat, yakni Permendagri No. 26 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Kediri (Perwal) No. 15 Tahun 2025. Anggota Linmas baru diingatkan kembali mengenai peran strategis mereka dalam sistem Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Satpol PP Kota Kediri menekankan lima bentuk kegiatan utama siskamling yang harus diimplementasikan oleh anggota Linmas di lapangan, yaitu:

  1. Pelopor dan Penggerak: Menghidupkan kembali kegiatan pos ronda malam di tingkat RT/RW.

  2. Deteksi dan Cegah Dini: Menjadi mata dan telinga lingkungan dengan memetakan potensi gangguan keamanan maupun bencana alam.

  3. Mitra Aparat: Menjadi penghubung solid dengan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP (Tiga Pilar) saat ditemukan gangguan.

  4. Penyuluh Kesadaran Hukum: Memberikan edukasi pentingnya menjaga ketertiban umum kepada masyarakat.

  5. Pelaporan Kegiatan: Menyampaikan laporan berkala, salah satunya melalui pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Selain materi operasional, para anggota Linmas baru juga diperkenalkan dengan aplikasi SIM Linmas berbasis Android untuk mempermudah pelaporan kegiatan deteksi dini, patroli, pemetaan wilayah, dan bantuan pengamanan secara digital dan real-time kepada pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Linmas baru Kelurahan Sukorame dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta berkolaborasi aktif bersama Tiga Pilar demi mewujudkan lingkungan Sukorame yang aman, damai, dan tentram.